Kompas TV video vod

Batal Panggil Gibran soal Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Kata Bawaslu

Kompas.tv - 29 Desember 2023, 02:22 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu batal memeriksa Calon Wakil Presiden Nomor Urut Dua Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran kampanye saat bagi-bagi susu di kawasan Car Free Day.

Bawaslu sudah mengklarifikasi 2 laporan terkait aktivitas Gibran di hari bebas kendaraan bermotor Jakarta pusat beberapa waktu lalu.

Hasil pembahasan di Gakkumdu menyebutkan tidak ada dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Untuk menelusuri apakah terdapat dugaan pelanggaran aturan pemda di Car Free Day, Bawaslu hanya bisa menyerahkan surat kepada Pemda DKI Jakarta.

Di tempat terpisah, Gibran mengatakan sejauh ini tidak mendapatkan panggilan dari Bawaslu.

Baca Juga: Ketika Ganjar Sentil Program Makan Siang Gratis Rp400 Triliun Prabowo-Gibran

#gibran #bawaslu #kampanyecfd




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: