PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan tega membunuh temannya sendiri. Pelaku mengaku kesal lantaran menduga korban memberikan informasi ke polisi bahwa pelaku adalah pengedar narkoba.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada tanggal 12 Desember lalu, di Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.
Usai membunuh temannya, pelaku sempat melarikan diri ke Lampung hingga akhinrya menyerahkan diri ke polisi.
Menurut keterangan polisi, motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku yang diduga pengedar narkoba kesal dengan korban.
Pelaku menduga korban memberikan informasi ke polisi, jika pelaku adalah pengedar narkoba.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Ammar Zoni yang Ketiga Kali Karena Terjerat Kasus Narkoba
#narkoba #pembunuhan #palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.