JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Staf Khusus Presiden, menyebut Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah mengirim surat pengunduran diri ke presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut surat pengunduran diri Wamenkumham masuk ke Setneg pada hari Senin (4/12).
Setneg akan segera melaporkan surat pengunduran diri Wamenkumham itu ke presiden usai kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi (9/11) lalu.
Selain Eddy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Meski demikian, Eddy belum ditahan.
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Pengunduran Diri ke Jokowi sejak Senin Kemarin
#wamenkumham #eddyhiariej #suratpengundurandiri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.