MADIUN, KOMPAS.TV - Seorang anggota calon legislatif, caleg asal Kabupaten Madiun Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri uang senilai lebih dari Rp 40 juta di sebuah toko sembako.
Pelaku bersama seorang rekannya ditangkap berdasarkan penelusuran rekaman CCTV toko, kurang dari 24 jam usai melakukan aksi pencurian, di Desa Suluk, Madiun.
Dalam aksinya pelaku yang merupakan caleg, berperan sebagai pengemudi.
Sementara satu rekannya merupakan eksekutor.
Keduanya adalah spesialis pembobol rumah kosong dan toko, yang telah beraksi di empat lokasi di Madiun, dan beberapa wilayah lain, seperti Ponorogo, Ngawi, Magetan, dan Nganjuk.
Baca Juga: Demo Buruh di Bekasi Diwarnai Aksi Anarkis, Sopir Truk Dianiaya Massa!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.