KOMPAS.TV - Nah, untuk mengecek nomor rangka kendaraan lewat online simak cara berikut.
Kunjungi situs web resmi berikut:
Selain itu, khusus yang tinggal di DKI bisa lewat aplikasi "Cek Ranmor". Aplikasi "Cek Ranmor" hanya untuk kendaraan berpelat B atau wilayah hukum DKI Jakarta.
Kemudian ikuti langkah berikut:
Baca Juga: Catat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Lima Tahunan | SINAU
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.