JAKARTA, KOMPASTV – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kabar dokumen pakta integritas yang dibuat penjabat bupati Sorong, untuk memenangkan paslon Pilpres 2024.
"Kita enggak bisa menuduh seseorang untuk pemenangan kepada paslon tertentu," kata Sahroni, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Tanggapan Ganjar soal Pakta Integritas PJ Bupati Sorong untuk Menangkan Dirinya
Menurut Sahroni, pakta itu dibuat PJ bupati Sorong cari muka agar mendapat perlindungan hukum.
"Kan misalnya gue juga bisa dibuat untuk memenangkan siapa misalnya, gitu kan dengan kategori apa misalnya. Tapi ada hal yang mungkin akhirnya terlihat bahwa ada, ya kalau dibilang 'Carmuk' lah," jelasnya.
Video Editor: Firmansyah
#ahmadsahroni #paktaintegritas #bupatisorong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.