JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Sumatera mulai mengkhawatirkan.
Tak hanya mengganggu aktivitas masyarakat dalam negeri, Pemerintah Malaysia juga telah mengirim surat ke Pemerintah Indonesia dalam upaya menyelesaikan masalah kabut asap lintas batas yang berdampak pada negara mereka.
Menanggapi hal itu, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mengeklaim asap dampak kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tak sampai melintas ke negara lain.
Hasil tersebut didapat berdasarkan temuan dari data ASEAN Specialised Metrology Center (ASMC) serta data BMKG.
Baca Juga: 6 Perusahaan yang Lahannya Terbakar di Sumsel Terancam Denda Rp 7,5 M dan Hukuman Penjara!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.