Kompas TV video vod

Mengaku Kuliah di Australia, Ini Sepak Terjang Susanto Si Dokter Gadungan

Kompas.tv - 15 September 2023, 17:26 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, menyebut Susanto yang menjadi dokter gadungan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dalam kasus penipuan.

Melakukan penipuan yang berulangkali menjadi pertimbangan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menjerat hukuman maksimal kepada Susanto.

Dari tujuh kali aksi kejahatan yang dilakukan Susanto, dokter gadungan itu sempat divonis dalam kasus yang sama di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sedangkan lima kasus lainnya tidak dilaporkan dan tidak diproses hukum.

Tidak hanya menipu sejumlah rumah sakit di Kalimantan Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Susanto juga sempat berbohong kepada orangtua dan keluarganya.

Susanto mengaku sempat kuliah di Australia. Sang ibu pun percaya karena selama sekolah, Susanto terbilang cukup pintar.

Menurut sang ibu, setelah mengaku kuliah ke luar negeri Susanto jarang pulang ke rumah.

Baca Juga: Terbongkar! Dokter Gadungan Susanto Pernah Jadi Dirut RS

#doktergadungan #susantodoktergadungan #susanto




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: