JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya terus mengusut sindikat rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Tersangka "I" yang berperan sebagai produser sekaligus sutradara film porno, diduga sebagai otak dari produksi film porno ini.
Polisi mengungkap rekam jejak tersangak "I" yang berbeda 180 derajat dari profesinya saat ini.
Tersangka "I" diketahui pernah jadi tukang urut pada 1990 sampai 2003.
Lalu beralih jadi pemulung hingga pengepul kertas hingga tahun 2009.
Kemudian tahun 2009 sampai 2026 belajar syuting secara otodidak dan masuk dunia entertain, hingga membuka agensi dan kelas akting hingga tahun 2020.
Pada tahun 2020 ia menjadi youtuber dan streamer sampai 2022.
Setelah itu, ia beralih menjadi produser sekaligus sutradara film porno.
Modus operasi tersangka adalah mengelola tiga situs yang berisi muatan pornografi, dan merekrut sendiri pemeran untuk produksi video pornonya.
Kasus rumah produksi yang sudah membuat 120 judul film porno di Jakarta Selatan ini, ternyata terungkap secara bertahap.
Semua berawal dari penangkapan dua tersangka pertama, yakni I dan JAAS.
JAAS yang ditangkap bersama "I" adalah kamerawan. Tersangka ketiga, AIS berperan sebagai editor film.
Kemudian AT, sebagai sound engineer dan seorang perempuan berinisial SE yang bertugas sebagai sekretaris rumah produksi sekaligus salah satu pemeran film porno.
Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Jaya Periksa 16 Pemeran Film Porno sebagai Saksi
#filmporno #produserfilmporno #pemeranfilmporno
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.