BOGOR, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor Bima Arya memecat Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Novi Yeni karena telah memberhentikan seorang guru honorer, Mohammad Reza Ernanda secara sepihak lantaran bongkar kasus dugaan pungutan liar (pungli).
“Kepala sekolah itu terbukti menerima gratifikasi sehingga diberhentikan dan diberi sanksi,” ujar Bima Arya saat dihubungi, pada Kamis (14/9/2023).
Selain itu, Bima mengatakan mendapat laporan dari sejumlah guru terkait kinerja kepala sekolah yang dinilai tidak menjadi teladan bagi yang lain.
“Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memberhentikan dan saya telah menunjuk untuk bertugas menggantikan yang bersangkutan,” tuturnya.
Baca Juga: Bima Arya Pecat Balik Kepsek SDN Cibeureum 1 yang Berhentikan Guru Honorer
#bimaarya #guruhonorer #kepalasekolahdipecat
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.