KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan dapat perintah dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh untuk tidak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden Ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelumnya, alasan Partai NasDem melaporkan SBY ke Bareskrim Polri, karena tidak setuju disebut sebagai pengkhianat.
Ada beda informasi antara NasDem dan Demokrat soal AHY yang akan dijadikan bacawapres.
Lantas apa sebenarnya alasan NasDem harus melaporkan SBY ke polisi meski memang akhirnya dibatalkan. Kita bahas bersama, Direktur Parameter Politik, Adi Prayitno.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Sebut SBY Tak Jujur Soal Deklarasi Hingga Usaha Anies Hubungi AHY
#ahmadsahroni #sby #nasdem
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.