KOMPAS.TV - KPK membuka kemungkinan, memeriksa Mantan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja yang sedang ditangani KPK.
KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada para saksi untuk hadir Selasa 5 September 2023.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, kasus yang diusut terkait dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2012.
Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk memperjelas kasus, KPK pun mengagendakan pemanggilan saksi pada Selasa 5 September 2023.
Ketika ditanya, apakah Muhaimin Iskandar menjadi salah satu yang pihak yang dipanggil, Ali Fikri tak membantah.
KPK memastikan kasus yang ditangani murni hukum, tak terkait politik.
Baca Juga: Deklarasi Anies-Muhaimin, Pengaruhi Suara Pemilih di Pulau Jawa?
#muhaiminiskanadar #kpk #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.