BOYOLALI, KOMPAS.TV - Seorang pencuri ratusan bungkus rokok di salah satu toko di Pasar Bunder Sragen tak berkutik saat polisi berhasil menangkapnya di sebuah hotel di Boyolali, pada Rabu (29/08).
Penangkapan pelaku MS dilakukan, usai pemilik toko melaporkan kejadian ke polisi.
Tak sampai 24 jam, polisi berhasil meringkus MS yang ternyata seorang residivis, bersama dengan ratusan bungkus rokok yang disimpan di kamar hotel.
Pelaku MS dengan mudah ditemukan setelah aksinya mencuri rokok terekam CCTV.
Dari lokasi kejadian, selain rokok pelaku juga mencuri uang dari toko.Total kerugian korban mencari Rp24 juta.
Kepada polisi, pria berusia 40 tahun ini mengaku sudah pernah melakukan tindakan serupa di toko yang sama di tahun 2017.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Aksi Maling di Bengkulu Matikan CCTV Sebelum Gasak Kotak Amal
#maling #malingrokok #boyolali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.