JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri memeriksa 50 saksi dan 5 ahli dalam kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan akademisi Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan pihaknya tengah menangani 22, dari 26 laporan atas Rocky Gerung.
Djuhandhani menambahkan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Rocky Gerung usai pemeriksaan saksi, termasuk hasil Labfor rekaman video pernyataan Rocky.
Baca Juga: Dituding Hina Presiden, Ini Kata Rocky Gerung | NILUH
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.