JAKARTA, KOMPAS.TV - Episode baru kasus hukum menanti Panji Gumilang. Hari ini (07/08) Baresrkim Polri akan memeriksan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Selain Panji ada lima saksi lainnya yang diperiksa atas kasus dugaan TPPU ini.
Sebelumnya, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan ditahan di rutan Bareskrim selama 20 hari sejak 1 Agustus lalu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Beberkan Nasib Santri Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.