JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi menduga Panji Gumilang dikriminalisasi dan dipolitisasi hingga harus ditahan.
Kuasa Hukum Panji sebut tak tertutup kemungknan bakal mengajukan upaya praperadilan.
Atas tudingan itu, polisi pun tegas membantah, tidak ada upaya kriminalisasi dan politisasi terhadap penetapan dan penahanan tersangka Panji Gumilang.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan bilang, telah tercukupinya bukti dan keterangan saksi dan ahli, menjadi landasan penetapan dan penahanan Panji.
Baca Juga: Kementerian Agama Ambil Alih Klaster Pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun!
#kriminalisasi #panjigumilang #mabespolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.