JAKARTA, KOMPASTV - Polda Metro Jaya benarkan terima tiga laporan terkait pidato Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah dalami laporan tersebut. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Penyidik telah lakukan penyelidikan pasca-adanya laporan," ucap Trunoyudo, Jumat (4/8).
Pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan untuk menentukan akan memanggil Rocky Gerung atau tidak.
"Kita tunggu," ucapnya.
Sejumlah pihak laporan Rocky Gerung usai viral berpidato yang dianggap menghina Jokowi.
Dalam pidatonya, Rocky sempat menyebut Presiden 'bajingan tolol' saat kritik soal IKN.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Baca Juga: [FULL] Klarifikasi Rocky Gerung soal Pidato 'Hina' Jokowi, Singgung soal Dipolisikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.