JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud Md, yakin penanganan kasus dugaan korupsi Kabasarnas Masrdya Henri Alfian oleh Puspom TNI telah sesuai hukum.
Mahfud MD yakin proses penanganan kasus korupsi pengadaan di Basarnas yang berproses di Peradilan Militer akan steril dari intervensi politik dan tekanan masyarakat.
Baca Juga: Kabasarnas Disidang di Pengadilan Militer, Mantan Kabais TNI: Jangan Ragukan Peradilan Militer
Puspom TNI pun telah menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan alat, total senilai Rp88 miliar.
Saat ini, Henri sudah ditahan dan telah menjalani proses hukum melalui jalur peradilan militer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.