BANDUNG, KOMPAS.TV - Gonjang-ganjing atas lahan Kebun Binatang Bandung masih berlanjut.
Menurut rencana, Pemerintah Kota Bandung akan segera menyegel Kebun Binatang Bandung setelah surat peringatan ketiga dilayangkan kepada Yayasan Margasatwa Tamansari.
Kasus sengketa lahan Kebun Binatang Bandung ini bermula dari ketidakmampuan pihak pengelola yakni Yayasan Margasatwa Tamansari untuk melunasi utang sewa sebesar Rp 17 miliar kepada Pemerintah Kota Bandung.
Namun pihak pengelola menolak membayar karena belum ada keputusan inkrah dari pengadilan tentang pemilik sebenarnya dari lahan seluas 13 hektar itu.
Sebelum disegel, Kebon Binatang Bandung masih beroperasi seperti biasa.
Baca Juga: Siapa Lagi Masuk Jaringan Korupsi BTS 4G? | NEWS OR HOAX
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.