JAKARTA, KOMPAS.TV - Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia akan menggugat balik Panji Gumilang, jika tidak ada permintaan maaf.
Sebelumnya, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp1 triliun.
Anwar Abbas datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Panji Gumilang.
Kuasa Hukum Anwar Abbas menegaskan kliennya tidak pernah menuduh apapun.
Baca Juga: 2 Aset Milik Panji Gumilang Telah Disegel Pemkab Indramayu
Sidang gugatan perdata akhirnya ditunda hingga 2 Agustus mendatang, lantaran pihak MUI tidak hadir.
Sementara itu, pihak Panji Gumilang menyambut baik bila ada upaya damai, dalam proses gugatan perdata, terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Panji menggugat Anwar atas dugaan perbuatan melawan hukum, karena menyampaikan pernyataan yang merugikan Panji.
Panji Gumilang siap jika Anwar Abbas mengajukan gugatan balik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.