REMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pelaku penipuan investasi bodong senilai miliaran rupiah, di Rembang, Jawa Tengah.
Penipuan dilakukan pelaku karena terjerat utang pinjaman online ratusan juta rupiah.
Pelaku merupakan perempuan warga Sumberejo, Rembang.
9 orang telah menjadi korban penipuan oleh pelaku.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengajak para korban berinvestasi pengadaan barang milik rekannya, dengan iming-iming keuntungan dua kali lipat dari uang yang diinvestasikan.
Akibatnya, para korban mengalami kerugian hingga Rp2,5 miliar.
Uang hasil aksi penipuan, digunakan pelaku untuk melunasi utang pinjolnya sebesar Rp200 juta lebih.
Baca Juga: Ibu Muda Tersangka Arisan Bodong di Purwakarta Tipu Rp2,5 Miliar
Di Bandung, puluhan orang melaporkan sebuah agen perjalanan, ke Mapolda Jawa Barat.
Pelaporan dilayangkan terkait dugaan penipuan perjalanan bodong oleh agen perjalanan yang melibatkan seorang oknum pelajar.
Terduga pelaku menawarkan korban paket perjalanan dan pendidikan bagi siswa sekolah ke Tiongkok.
Total 50 orang mengaku menjadi korban dugaan penipuan perjalanan bodong ini, dengan kerugian hingga miliaran rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.