KALBAR, KOMPAS.TV - Kasus seorang nenek berusia 83 tahun yang dilaporkan polisi oleh tetangganya karena diduga mengambil puluhan buah kelapa di Mempawah, Kalimantan Barat berakhir damai.
Kedua pihak sepakat damai usai dilakukan mediasi.
Proses mediasi damai antara nenek berusia 83 tahun dan tetangganya, dilakukan di Kantor Polsek Jungkat, Mempawah.
Baca Juga: Siswa SD di Medan Tewas Usai Dianiaya Teman, Pihak Sekolah Bantah Perundungan oleh Muridnya
Mediasi turut dihadiri Kepala Desa Wajok Hulu dan tokoh masyarakat setempat.
Kedua pihak sepakat menandatangani perjanjian damai dan tidak ada ganti rugi yang dibayarkan dalam penyelesaian kasus.
Sebelumnya, sang nenek dilaporkan ke polisi karena diduga mencuri 20 buah kelapa dari pohon yang berada di batas tanah dengan tetangganya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.