KOMPAS.TV - Setelah teguran Kapolri mengenai praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM yang dinilai menyulitkan, kepolisian pun menyesuaikan ujian praktik serta uji teori pembuatan SIM.
Meski kini ada kelonggaran, tetapi tidak mengurangi kompetensi dalam penerbitan SIM bagi masyarakat.
Pulung Abinaya kembali mengikuti ujian praktik pembuatan SIM di Polrestabes Semaran, Jawa Tengah.
Pemuda ini bilang ada kemudahan dibanding ujian sebelumnya.
Salah satunya adalah perubahan rute sehingga ia bisa menyelesaikan ujian praktik tersebut.
Penyesuaian kini memang dilakukan kepolisian terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi.
Jumat pagi, Direktorat Satlantas Polda Jateng melakukan sidak ke Polrestabes Semarang.
Direktorat lalu lintas mengevaluasi ujian praktik SIM yang banyak dikeluhkan masyarakat terkait lintasan praktik yang dinilai terlalu sempit.
Keluhan direspons dengan memberikan toleransi pada ujian praktik serta ujian teori.
Seperti memberikan bank soal terlebih dahulu pada ujian teori dan memperlebar jarak lintasan
Untuk ujian praktik karena kerap dikeluhkan terlalu sempit.
Baca Juga: Usai Libur Iduladha, Layanan SIM Keliling di Jakarta Kembali Digelar Hari Ini, Hanya Ada di 1 Titik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.