PONOROGO, KOMPASTV - Akses jalan gang warga RT01 RW07 Bangunsari Ponorogo ditutup oleh tembok oleh ahli waris pemilik lahan.
Hal tersebut viral di media sosial, di mana ada 13 rumah yang akses utamanya terutup.
Lahan tersebut ditutup oleh sang pemilik, Bagus Robyanto sejak Sabtu pekan lalu.
Bagus mengatakan warga sekitar meminta tanah dipecah sertifikast menjadi jalanan umum.
“Waga itu meminta untuk tanah yang telah sertifikat ini dipecah menjadi jalan umum, tapi tidak ada upaya yang baik,” ujar Bagus.
Bagus mengatakan dirinya sejak beberapa tahun dikucilkan oleh warga-warga di gang tersebut sehingga memutuskan untuk menutup gang.
“Sudah jelas itu tanah hak milik, tiba-tiba diklaim jalan umum,” tuturnya.
Mediasi sejak beberapa tahun lalu sudah dilakukan tapi belum menemukan kesepakatan.
Bupati Ponorogo dan DPRD pun turun tangan untuk mencari solusi terkait aksi menutup akses gang dengan tembok tersebut.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: Pemkot Bekasi Akan Selidiki Laporan Warga Green Village Terkait Pemasangan Tembok Beton
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.