JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK menetapkan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
KPK menyebut ada penyalahgunaan APBD, bahkan biaya operasional Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua mencapai Rp1 triliun per tahun, atau sekitar Rp1 miliar per hari untuk uang makan dan minum.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut biaya operasional Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, jauh melebihi hitungan operasional kepala daerah yang seharusnya.
Bahkan jumlahnya fantastis yaitu mencapai Rp1 triliun per tahun atau Rp1 miliar per hari.
Baca Juga: Saksi Benitez Ungkap Isi Pesan Suara Shane Lukas Sebelum Penganiayaan Terjadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.