BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pengubur 4 kerangka bayi di pekarangan warga di Banyumas Jawa Tengah.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui bahwa dirinya mengubur 4 kerangka bayi di pekarangan warga.
Bahkan ia mengaku telah mengubur 7 bayi.
Bayi tersebut diakui pelaku merupakan hasil hubungan gelapnya bersama putri kandungnya berinisial E, sejak 2013 hingga 2021.
Polisi kini tengah mencari 3 kuburan bayi lainnya.
Sementara motif pelaku membunuh dan menguburkan bayi-bayinya tersebut, masih diselidiki.
Baca Juga: Sambut Liga 1 Musim 2023-2024, Persis Solo Resmi Rilis Jersey Baru Bertajuk ‘The Glorious Century’!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.