PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini memarahi pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang menjual anak di bawah umur.
Dengan nada emosional, Risma memarahi dua pelaku kasus perdagangan orang di Polres Pandeglang, Banten.
Kegeraman Menteri Sosial memang bukan tanpa alasan.
Kedua pelaku mencari korban di media sosial untuk dibawa ke tempat hiburan malam di Kecamatan Panimbang, Pandeglang.
Sesampai di lokasi, kedua korban yang masih duduk di bangku SMP dicekok minuman keras dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial atau PSK.
Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Marahi Tersangka Penjualan Anak di Pandeglang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.