JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Mario Dandy Satriyo membantah keterangan saksi Abdul Rasyid selaku satpam kompleks perumahan Green Permata, Pesanggrahan yang mengaku dibentak olehnya setelah penganiayaan terhadap David Ozora terjadi.
Dandy bilang ketika itu dia tidak dalam keadaan emosi sehingga memarahi satpam.
“Keterangan saksi mengenai saya marah, saya keberatan Yang Mulia. Saya tidak marah pada saat itu Yang Mulia, namun saya bingung pada saat itu,” ungkapnya dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Meski begitu, satpam kompleks tetap berpegang atas keterangannya bahwa Mario saat itu membentaknya.
“Saudara saksi ya, Rasyid ya, saudara tetap dengan keterangan saudara?” Tanya hakim ketua.
“Tetap Yang Mulia,” jawab Rasyid.
Baca Juga: 5 Satpam Kompleks TKP Penganiayaan David oleh Mario Dandy Hadir Jadi Saksi Sidang
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.