KALTIM, KOMPAS.TV - Anak berusia 3 tahun yang positif narkoba usai meminum air pemberian tetangga di Samarinda, Kalimantan Timur kini berada di balai rehabilitasi BNN Tanah Merah bersama ibunya.
Hal ini dilakukan untuk memulihkan psikis serta fisik ibu dan anak balita.
Ini merupakan hari pertama NL dan ibunya menjalani rehabilitasi untuk memulihkan pisikologis dan fisik.
NL adalah korban dari kejahatan yang dilakukan oleh tetangganya. Dimana dirinya meminum air sabu yang diberikan tetangganya, hingga menimbulkan efek buruk.
Baca Juga: Jaringan Narkoba yang Miliki Brankas dalam Kampus UNM Ditangkap di Rutan Kelas II B Jeneponto
Meski efek narkoba sudah hilang, petugas masih melakukan uji laboratorium untuk memastikan tidak ada penyakit dalam tubuh NL.
Buntut dari kasus ini, polisi menetapkan tersangka baru, yakni teman dari tersangka Tri, tetangga korban.
Namun penangkapan ini dalam kasus yang berbeda, yaitu penyalah gunaan narkoba.
Diketahui, sebelum kejadian tersangka Tri dan temannya sempat mengonsumsi sabu di rumah Tri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.