NTT, KOMPAS.TV - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut Indonesia darurat tindak pidana perdagangan orang berdasarkan data kematian korban TPPO, yang jumlahnya mencapai hampir 2.000 ribu jiwa sejak tahun 2020 hingga 2022.
Menghadapi hal ini, pemerintah menyiapkan langkah jangka panjang.
Salah satunya dengan memperbarui perpres, tentang gugus tugas TPPO.
Mahfud juga menyampaikan, TPPO turut dibahas dalam konferensi tingkat tinggi ASEAN dengan meminta seluruh negara anggota berkomitmen, memberantas ketat TPPO.
Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menggagalkan pengiriman 24 calon pekerja migran ilegal dari sebuah hotel di Kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Menurut rencana, 24 calon pekerja migran ilegal ini akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Baca Juga: Ganjar Tanggapi soal Cawe-Cawe Jokowi: Kan Kader Juga, Pasti Gunakan Hak Pilihnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.