JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah Putri Balqis korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Depok, Noviansyah Siregar menceritakan bahwa putrinya kerap mengalami kekerasan rumah tangga oleh suaminya.
“Terjadi sering kali ya, sudah pelaporan sudah dua kali. Kalau nggak salah di Palembang, pertama di rumah sakit Palembang. Kedua itu terjadi tahun 2016 ada kita juga lapor di Polres Depok yang ketiga. Kalau kejadian itu sering sampai saya nggak tahu sudah berapa kali.” Ujar Noviansyah, Jumat (26/5/2023).
Menurutnya, laporan kasus KDRT Putri Balqis sebelumnya berakhir secara kekeluargaan.
“Untuk sebelumnya memang karena ada perdamaian gitu ya,” ungkapnya.
Semenatara itu, menurut Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Jumat (26/5/2023) mempertimbangkan penambahan pasal kepada suami korban lantaran KDRT terjadi berulang kali.
Imbasnya, hukuman terhadap suami Putri Balqis, Banu Bayumi bisa bertambah sepertiga.
Baca Juga: KDRT Putri Balqis Bukan yang Pertama Kali, Polisi: Hukuman Bisa Bertambah untuk Suami
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.