KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap pasutri di Depok, Jawa Barat.
Atas kasus ini, Kapolda sebut mengupayakan jalan damai.
sementara itu, Kompolnas minta penyidik menggunakan perspektif gender dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Polda Metro Jaya, mengambil alih penangan kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan suami istri di Depok, Jawa Barat yang viral.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, bahkan turun langsung minta Kapolres Depok untuk mengecek ulang penanganan perkara KDRT tersebut.
polisi kini tengah mengupayakan perdamaian, atau jalur restoratif justice untuk kasus KDRT pasangan suami istri di Depok ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.