KOMPAS.TV - Kasus Anggota TNI Angkatan Darat, yang terlibat tabrak lari pasangan suami istri di Bekasi hingga tewas, segera masuk persidangan.
Berkas kasus tabrak lari itu, saat ini sudah dilimpahkan ke oditur militer.
Baca Juga: Mengaku Mata Silindris, Anggota DPRD Majalengka Tabrak Pengendara Motor Hingga Patah Tulang!
Setelah melakukan gelar perkara dengan melibatkan anggota keluarga korban, saat ini berkas kasus tabrak lari pasutri lansia ini sudah dilimpahkan, ke oditur militer.
Kasus ini terjadi, saat Prada MW menabrak pasangan suami istri lanjut usia di Bekasi hingga tewas dan melarikan diri seusai kejadian.
Pelaku ditahan di Detasemen Polisi Militer, Denpom Jaya Dua Cijantung, Jakarta Timur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.