JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka memperingati 65 tahun kerja sama dengan Indonesia, Parlemen Jepang melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Jumat (5/05).
Kunjungan mereka disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Professor Doktor M Syarifuddin S.H, M.H.
Dalam kunjungan ini Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Doktor Sunarto, S.H, M.H, Ketua Kamar Pembinaan Profesor Doktor Takdir Rahmadi, S.H, LL.M, Ketua Kamar Perdata, I Gusti Agung Sumanatha S.H, M.H, dan Sekretaris Ketua Mahkamah Agung, Rahayuningsih, S.H,M.H.
Dalam kunjungannya, Delegasi Parlemen Jepang yang dipimpin oleh Miyazaki Masahisa, menyampaikan tujuan kunjungan untuk meningkatkan hubungan kerja sama Jepang dengan Indonesia yang telah terjalin selama 65 tahun, agar lebih baik di masa mendatang.
Selain itu, kunjungan ini diharapkan agar jepang meraih kepercayaan Asia untuk menyebarkan nilai-nilai universal.
Dalam kunjungan turut hadir Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji.
Kerjasama Indonesia-Jepang dalam bidang hukum selama ini berupa pelatihan tentang hak kekayaan intelektual bagi hakim-hakim niaga.
Tidak hanya itu, sejumlah hakim di Indonesia telah melakukan studi banding di Negara Sakura selama 65 hubungan diplomatik ini berjalan.
Dalam pertemuan ini Mahkamah Agung menjelaskan kepada parlemen jepang tentang kekuasan kehakiman di Indonesia.
Kekuasaan kehakiman di indonesia dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
Mahkamah Agung menginformasikan kepada Parlemen Jepang tentang lembaga peradilan Indonesia yang memiliki kurang lebih 9 ribu hakim, dan 32 ribu pegawai di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tata Cara Proses Hukum di Pengadilan Pajak – MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.