LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebuah video pengeroyokan seorang dokter di Puskesmas Fajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat, lampung menjadi perbincangan di dunia maya.
Akibat dari kejadian ini korban mengalami luka memar di bagian dagu kiri, tangan, dan leher.
Dua pelaku saat ini telah ditangkap polisi dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Mereka mengaku, tindakannya tersebut dilakukan karena tidak puas atas pelayanan yang diberikan oleh sang dokter.
Kejadian berawal saat pelaku membawa adiknya ke dokter, namun kemudian kesal karena korban merujuk adiknya untuk dibawa ke rumah sakit.
Dihadapan penyidik kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan kekerasan terhadap korban.
Dari kedua pelaku terungkap motif kekerasan tersebut lantaran merasa kurang puas atas pelayanan dari korban yang terkesan lambat.
Baca Juga: “Prank” Jadi Pocong, 2 Remaja Nyaris Dikeroyok Warga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.