JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK tetapkan Bupati Meranti, Riau, Muhammmad Adil sebagai tersangka tiga kasus korupsi.
Baca Juga: Lomba Adzan dan Fashion Show Busana Muslim Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Warga Binaan
Kasus pertama terkait pemotongan anggaran, kedua, terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah.
Yang ketiga, terkait suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022.
Barang bukti yang disita KPK berjumlah Rp 1,7 miliar.
Selain Bupati Meranti, KPK juga menetapkan dua tersangka lain.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo dan Peluangnya sebagai “King Maker” di Pilpres 2024 - ULASAN ISTANA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.