JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik pemecatan direktur penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, terus bergulir.
Laporan Endar terhadap pemecatan janggal dirinya kini tengah diperiksa Dewan Pengawas KPK.
Kamis (6/4) kemarin, mahasiswa berunjuk rasa di KPK, menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk turun dari jabatannya.
Sebelumnya, Endar dipanggil Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memberikannya surat pemberhentian tanpa disertai alasan.
Tetapi Endar menduga, alasannya karena punya perbedaan pendapat soal Penyelidikan Kasus Formula E.
Jika benar persoalan kasus Formula E yang jadi pangkalnya, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi, UGM, Zaenur Rohman menilai, langkah KPK mencopot endar, berbahaya bagi indepedensi sumber daya manusia.
Buntut dari kisruh di KPK, Kamis (6/4) kemarin, massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, berunjuk rasa di KPK.
Demo berujung ricuh, kala pengunjuk rasa dan polisi, terlibat saling dorong, saat mahasiswa mencoba menerobos masuk lobi Gedung KPK.
Massa menuntut Ketua KPK, Firli Bahuri mundur dari jabatannya lantaran KPK dinilai lamban, dalam penanganan kasus.
Kini laporan Brigjen Endar tengah dipelajari oleh Dewan Pengawas KPK.
Apapun hasilnya, Polri nantinya akan mengikuti aturan yang berlaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.