BLITAR, KOMPAS.TV - Jajaran Polres Blitar Kota menangkap empat pengedar bahan petasan, yang biasa memasok ke sejumlah daerah.
Polisi menyita lebih dari 65 kilogram bahan petasan dari tangan pelaku.
Awalnya kepolisian menggeledah salah satu rumah warga di Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar dan menemukan bahan petasan siap jual sebanyak 50 kilogram.
Selain di Kecamatan Srengat, polisi juga menangkap tiga orang pengedar bahan petasan di beberapa lokasi berbeda.
Total ada lebih dari 65 kilogram bahan petasan yang disita polisi dari empat pelaku.
Dua dari empat pelaku masih berstatus pelajar sehingga tidak dilakukan penahanan.
Razia ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan pencegahan terulangnya kasus ledakan bahan petasan.
Baca Juga: Video Amatir Dua Kelompok Remaja Saling Serang Gunakan Petasan di Bekasi!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.