JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengingatkan agar kasus mutasi Brigjen Endar Priantoro di KPK dan polri, tidak membuat kegaduhan.
Jokowi mengingatkan bahwa setiap institusi sudah punya mekanismenya tersendiri.
Jokowi mengingatkan bahwa proses perpindahan di setiap institusi, ada sop nya sehingga semua pihak terkait tinggal mengikuti mekanisme sesuai aturan.
Sebelumnya, KPK menerbitkan surat rekomendasi pengembalian Brigjen Endar ke instansi polri.
Namun, Kapolri justru membalas dengan memperpanjang penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Menanggapi balasan Kapolri, KPK justru menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat kepada brigjen endar.
Atas kisruh ini, Brigjen Endar pun melaporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas KPK.
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] JPU Tuntut AG 4 Tahun, Raffi Soal TPPU Rafael, Jokowi Respons Pencopotan Brigjen Endar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.