KOMPAS.TV - Gratis umrah, dan cashback uang, menjadi modus sindikat mafia umrah, untuk menjerat korbannya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga menelantarkan jemaah umrahnya di Arab Saudi.
Dari hasil pemeriksaan tiga pelaku mengaku menjerat korbannya dengan menjanjikan Rp 2 juta dan gratis umrah.
Untuk mendapatkan hadiah itu, korban harus mengajak 9 orang pergi umrah melalui travel para pelaku.
Baca Juga: Terbukti Jadi Otak Penukaran Sabu dengan Tawas, Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Pelaku diketahui memiliki 316 cabang yang tersebar di beberapa wilayah tetapi hanya 48 cabang yang memiliki izin.
Pelaku yang merupakan warga Tangerang, Banten mengaku memilih kabur ke Yogyakarta.
Polisi menyebut biaya hidup yang murah, menjadikan Yogyakarta sebagai pilihan pelaku untuk kabur.
Polisi menyebut salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Baca Juga: Pemotor yang Terobos Iringan Presiden Jokowi di Makassar Tak Ditahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.