JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Gabungan Subdit Keamanan Negara dan Subdit Harta Benda Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus sindikat mafia umrah yang diduga korbannya tersebar di seluruh Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan 3 tersangka, modus yang dilakukan adalah dengan memberikan gratis umrah dan cashback Rp2.000.000 jika dapat membawa 9 orang jemaah.
Pelaku juga menargetkan keluarga dan para pedagang.
“Sampai saat ini kita masih dalami terus, kemungkinan korban dan kerugiaan akan terus bertambah,” ujar Ratna Quratul Ainy, Kasubdit Harda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 Maret 2023.
Selain itu, penyidik mencatat ada 300 lebih PT Naila Syafa-ah Wisata Mandiri yang belum terdaftar sebagai agen perjalanan umrah di Kementerian Agama.
Baca Juga: Pasutri Mafia Umrah Ditangkap Polisi di Kamar Hotel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.