KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan Saragih mendatangi Mabes Polri, mereka meminta polisi untuk mengusut dugaan kematian janggal Bripka Arfan.
Kuasa Hukum Keluarga Bripka Arfan meminta agar Polri membentuk tim khusus pencari fakta kematian Bripka Arfan.
Kuasa hukum telah menyurati Kapolri, Kadiv Propam, dan Kabareskrim terkait dugaan kematian janggal Bripka Arfan.
Keluarga berharap Polri memberikan perhatian pada Polda Sumatera Utara terkait dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan.
Baca Juga: Keluar dari Gedung KPK, Rafael dan Istri Bungkam saat Dibombardir Pertanyaan Terkait Pemeriksaan
Dari hasil otopsi terhadap jenazah Bripka Arfan Saragih, selain akibat meminum cairan sianida, penyebab kematiannya juga disertai pendarahan di kepala akibat benda tumpul.
Melalui kondisi jenazah, didapat kalau Bripka Arfan meninggal dunia 3 hari sebelum ditemukan dan sudah mulai membusuk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.