KOMPAS.TV – Komisi IV DPD RI mengadakan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia (KemenkopUKM RI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka pembahasan rencana perubahan atas Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang penjaminan. Ketua Komite IV DPR RI Dra. Hj. Elviana, M.Si mengatakan, kegiatan ini juga membahas kendala, tantangan, dan potensi penataan tata kelola di bidang penjaminan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.