JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi meminta kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara ditiadakan selama bulan Ramadan.
Alasannya, karena penanganan covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Larangan buka bersama itu tertuang dalam surat sekretaris kabinet nomor 38 yang telah dikonfirmasi oleh sekretaris kabinet pramono anung.
Dalam surat itu, alasan presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Oleh karena itu diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
Baca Juga: Hormati Nyepi, Umat Muslim di Bekasi Tarawih Perdana dalam Suasana Hening
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.