PADANG, KOMPAS.TV - Sebuah video, viral di media sosial menampilkan seorang pria yang sengaja memperlihatkan alat kelaminnya di depan halte kantor wali kota Padang.
Pelaku yang menggunakan jaket merah berpura-pura sedang menelpon, memperlihatkan kemaluannya pada warga yang sedang menunggu bus di halte tersebut.
Tindakan pelaku direkam oleh seorang mahasiswi yang juga berada di halte tersebut.
Tidak lama kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku berdasarkan nomor plat kendaraannya.
“Pelaku merupakan dosen di salah satu perguruang tinggi swasta di Kota Padang,” ujar Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Caniago, Selasa (14/3/2023/).
Baca Juga: Kronologi Wanita Potong Kemaluan Selingkuhannya dengan Keris di Sibolga
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, juncto Pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.