JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah lebih dari 8 jam diperiksa KPK, Eko Darmanto eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta keluar dari Gedung Merah Putih.
Selesai diperiksa KPK, Eko berdalih tak pernah niat pamer harta.
Eko dimintai klarifikasi KPK terkait harta kekayaannnya sebagai pejabat negara, termasuk koleksi barang mewah yang kerap diunggah di media sosial miliknya.
Baca Juga: KPK Resmi Naikkan Kasus LHKPN Rp 56 Miliar Rafael Alun Menjadi Penyelidikan
Selesai diperiksa KPK, eko berdalih dirinya tak pernah ada niatan memaerkan kemewahan dan harta kekayaan miliknya. Eko juga meminta maaf kepada Kementerian Keuangan karena mencederai nama baik institusi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.