KOMPAS.TV - AGH kekasih Mario Dandy yang baru berusia 15 tahun ini diduga kuat berperan menjadi pemicu penganiayaan berat David Latumahina.
Baca Juga: KPK Periksa Harta Tak Wajar Rafael Trisambodo, Ayah Mario Dandy
Kami sengaja mengaburkan wajah dan identitasnya karena AG masih di bawah umur.
Cerita AG yang mengaku menerima perlakuan tak baik dari David membuat Mario emosi dan menganiaya korban.
Lewat kuasa hukumnya Mario yang kini sudah menjadi tersangka menyebut, AGH juga berencana bertemu korban untuk mengambil kartu pelajar dan parfum.
Keterlibatan AGH juga diungkap kuasa hukum tersangka Shane Lukas Rotua teman Mario Dandy yang ikut merekam peristiwa penganiayaan.
Selain ada di lokasi saat penganiayaan terjadi, AGH juga disebut ikut merekam penganiayaan dengan ponsel.
Meski AG sudah dimintai keterangan polisi tetap berhati-hati menetapkan status tersangka kepada AG yang masih belia dan dilindungi Undang-Undang perlindungan anak.
Polisi bahkan melibatkan tim digital forensik untuk menelisik bukti-bukti dalam ponsel mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.