JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
Pemindahan terpidana Eliezer dilakukan usai dilakukan asesment atau pendataan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham, sebetulnya sel khusus untuk Eliezer sudah disiapkan untuk menjamin keamanan selama menjalani masa tahanan.
Baca Juga: Maklumi jika ASN Kemenkeu Kecewa, Sri Mulyani: Marah dan Kecewa Diubah Jadi Perbaikan Diri
Meskipun saat ini Lapas Salemba sudah dalam kondisi kelebihan kapasitas, penempatan Bharada Eliezer sudah sesuai dengan pertimbangan LPSK.
Namun koordinasi kembali dilakukan LPSK untuk menjamin hak-hak Eliezer, hingga pemindahan rutan kembali dilakukan.
Baca Juga: Sebut Kemenkeu Sedang Dihakimi, Sri Mulyani Minta Seluruh ASN Laporkan LKHPN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.