JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo mendatangi Rumah Sakit (RS) Mayapada di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (27/2/2023).
Mereka berniat untuk menyampaikan langsung pemohonan maaf dari kliennya kepada Cristalino David Ozora.
Baca Juga: Ayah David: Data Penguat Keterlibatan AG Sudah Lengkap, Tunggu Kejutan Baru
Namun, tujuan mereka tidak terlaksana. Salah satu kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas mengklaim pihak RS belum memperbolehkan bertemu dengan David.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.