JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan anak buah Sambo akan memasuki babak akhir.
Hari ini tiga anak buah Sambo akan menghadapi sidang putusan.
Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin akan mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Hadapi Sidang Vonis, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tiba di PN Jaksel!
Tepat pukul 9 pagi ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di PN Jaksel.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut jaksa penuntut umum, dengan hukuman 3 tahun penjara.
Sementara terdakwa Arif Rachman Arifin, dituntut pidana 1 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.